Polisi Sita Rp 3 Miliar Uang Palsu dari Penangkapan 2 Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu!

Polisi Sita Rp 3 Miliar Uang Palsu dari Penangkapan 2 Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu!

GARUT, KOMPAS.TV - Polisi tangkap dua sindikat produsen dan pengedar uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat. br br Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang palsu Rp 3 miliar, bahan pembuatan uang palsu, serta alat pencetak uang. br br Salah satu tersangka adalah pelatih bulutangkis yang berperan sebagai pengedar uang palsu. br br Keduanya terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp 100 miliar.


User: KompasTV

Views: 319

Uploaded: 2022-11-20

Duration: 01:08