Muhammadiyah Minta Aturan Pengeras Suara Masjid Lebih Fleksibel

Muhammadiyah Minta Aturan Pengeras Suara Masjid Lebih Fleksibel

TEMPO.CO - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan sejumlah masukkan terhadap keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid dan musala. Secara umum, dia mengatakan, Muhammadiyah setuju dengan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tersebut. Hanya saja, ia meminta dalam pelaksanannya tidak boleh kaku.


User: TempoVideo

Views: 2.5K

Uploaded: 2022-11-22

Duration: 01:51

Your Page Title