Pemprov DKI Batasi Aktivitas Remaja SCBD Hingga Pukul 22 00 WIB

Pemprov DKI Batasi Aktivitas Remaja SCBD Hingga Pukul 22 00 WIB

TEMPO.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas remaja di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, yang kini dikenal dengan sebutan "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD) hingga pukul 22.00 WIB untuk menjaga ketertiban umum. Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berakhir pukul 24.


User: TempoVideo

Views: 23

Uploaded: 2022-11-24

Duration: 01:15

Your Page Title