Ibu Pembuang Bayi Serahkan Diri Ke Polisi

Ibu Pembuang Bayi Serahkan Diri Ke Polisi

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kasus bayi yang dibuang di semak semak dan sempat menggegerkan warga Pekalongan sudah menemui titik terang. Menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadiibu bayi tersebut sudah menyerahkan diri ke Polisi dan kini dalam pengamanan br br br br Hal terungkap dalam ekspose yang digelar Polres Pekalongan Kota kamis lalu. menurut AKBP Wahyu Rohadi. Ibu yang berinisial OA ini sedang berkonflik dengan suaminya dan depresi hingga melakukan perbuatan tersebut. Dia pun melakukan persalinan sendiri tanpa bantuan orang lain dirumah br br br br Akibat perbuatanya OA terancam hukuman penjara 5 tahun. Karena akan dijerat dengan pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 80

Uploaded: 2022-12-05

Duration: 01:32

Your Page Title