Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 28 Tersangka Baru, Satu di Antaranya Nenek Berkursi Roda

Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 28 Tersangka Baru, Satu di Antaranya Nenek Berkursi Roda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap 'Ketok Palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.br br Sebanyak 28 tersangka, terdapat 10 orang dihadirkan untuk ditahan KPK. Satu di antaranya seorang nenek yang mengenakan kursi roda. Lihat selengkapnya di video.


User: Suaradotcom

Views: 640

Uploaded: 2023-01-10

Duration: 03:06

Your Page Title