Hakim Tunda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Eliezer Hingga Minggu Depan, Ini Alasannya...

Hakim Tunda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Eliezer Hingga Minggu Depan, Ini Alasannya...

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Richard Eliezer ditunda hingga pekan depan. br br Majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan karena Jaksa beralasan keterangan Putri Candrawathi belum dimasukkan dalam surat tuntutan. br br Baca Juga Putri Candrawathi Mengaku Sempat ke Psikolog setelah Pelecehan, Tapi Tidak Cerita Apa-apa di br br Majelis hakim memberikan waktu satu minggu dari hari ini, maka pembacaan tuntutan Terdakwa Richard eliezer akan dibacakan minggu depan, 18 Januari 2023 bersama-sama dengan terdakwa yang lain. br br Putri Candrawathi sendiri baru menjalani pemeriksaan terakhir sebagai terdakwa pada hari ini, Rabu 11 januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


User: KompasTV

Views: 2

Uploaded: 2023-01-11

Duration: 02:04

Your Page Title