Jaksa Bacakan Daftar Lengkap Saksi untuk Kuat Maruf di Sidang Tuntutan

Jaksa Bacakan Daftar Lengkap Saksi untuk Kuat Maruf di Sidang Tuntutan

JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (161) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan br br Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. br br Baca Juga [FULL] Kuat Maruf Ditanya Soal Komunikasi Dengan Terdakwa Lain Hingga Kejadian di Magelang di br br Jaksa Penuntut umum membacakan 53 saksi terkait terdakwa Kuat Maruf. br br Dalam surat dakwaan, Kuat Maruf dijerat pasal 340 Subsider pasal 338 Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal Hukuman Mati.


User: KompasTV

Views: 286

Uploaded: 2023-01-16

Duration: 02:52

Your Page Title