Terdakwa Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kuat Maruf hari ini (160123) menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. br br Baca Juga LPSK Bantah Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual di br br Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan pidana pada Kuat Maruf dengan pidana selama 8 tahun penjara. br br Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga membacakan pembuktian unsur-unsur tindak pidana dari pasal yang didakwakan pada Kuat Maruf.


User: KompasTV

Views: 214

Uploaded: 2023-01-16

Duration: 04:15

Your Page Title