Penonton di Ruang Sidang Soraki JPU saat Bacakan Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Putri Candrawathi

Penonton di Ruang Sidang Soraki JPU saat Bacakan Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Putri Candrawathi

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum, menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. br br Menurut Jaksa, hal yang memberatkan Putri adalah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan memberi keterangan berbelit-belit di persidangan. br br Baca Juga Tangis Ibu Yosua Usai Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri: Tolong Kami Pak Presiden, Beri Kami Keadilan di br br Selain itu, menurut Jaksa hal yang meringankan hukuman Putri Candrawathi adalah terdakwa belum pernah dihukum dan dinilai sopan selama persidangan. br br Saat tuntutan 8 tahun untuk Putri Candrawathi dibacakan, spontan para penonton di dalam ruang persidangan menyoraki keputusan Jaksa Penuntut Umum.


User: KompasTV

Views: 1

Uploaded: 2023-01-18

Duration: 02:18