Kuasa Hukum Keluarga Yosua Yakini Putri Adalah Aktor Intelektual: Masa Hanya Dituntut 8 Tahun?

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Yakini Putri Adalah Aktor Intelektual: Masa Hanya Dituntut 8 Tahun?

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan tuntutan, Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan, sangat kecewa atas tuntutan 8 tahun yang diberikan pada Putri Candrawathi. br br Baca Juga Penonton di Ruang Sidang Soraki JPU saat Bacakan Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Putri Candrawathi di br br Martin menilai Jaksa mendalikan pasal 340 pembunuhan berencana sudah terbukti secara sah dan meyakinkan, namun tuntutan 8 tahun penjara tidak sesuai dan tidak adil bagi korban. br br Baca Juga Tangis Ibu Yosua Usai Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri: Tolong Kami Pak Presiden, Beri Kami Keadilan di br br Padahal, Putri menurut Martin, adalah aktor intelektual pembunuhan berencana.


User: KompasTV

Views: 553

Uploaded: 2023-01-18

Duration: 04:49

Your Page Title