Dari Pelecehan Seksual Hingga Perselingkuhan, Ayah Yosua: Anak Kami Sudah Mati, Difitnah Lagi!

Dari Pelecehan Seksual Hingga Perselingkuhan, Ayah Yosua: Anak Kami Sudah Mati, Difitnah Lagi!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Ini (1801) Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan kepada Putri Candrawathi 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. br br Baca Juga Putri Dituntut 8 Tahun Penjara, Ahli Hukum Pidana: Peran Putri Konkret Dalam Pembunuhan Yosua! di br br Menurut Jaksa, hal yang memberatkan Putri adalah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan memberi keterangan berbelit-belit di persidangan. br br Hukuman ini dinilai oleh pihak keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum maksimal dan tidak sebanding dengan nyawa anaknya yang hilang. br br Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Yosua Yakini Putri Adalah Aktor Intelektual: Masa Hanya Dituntut 8 Tahun? di br br KompasTV membahasnya bersama Ayah dari Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Hibnu Nugroho, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman.


User: KompasTV

Views: 3

Uploaded: 2023-01-18

Duration: 05:30

Your Page Title