Sempat Diundur, Sidang Tuntutan Terdakwa Richard Eliezer Akhirnya Dimulai...

Sempat Diundur, Sidang Tuntutan Terdakwa Richard Eliezer Akhirnya Dimulai...

JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Richard Eliezer sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. br br Hari ini, Rabu (1812023) telah berlangsung sidang tuntutan Terdakwa Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. br br Sebelumnya, sidang tuntutan Terdakwa Putri Candrawathi juga digelar hari ini. br br Jaksa memberi tuntutan 8 tahun penjara untuk Terdakwa Putri Candrawathi. br br Baca Juga Putri Dituntut 8 Tahun Penjara, Ahli Hukum Pidana: Peran Putri Konkret Dalam Pembunuhan Yosua di br br Keduanya, Putri candrawathi dan Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. br br Bagaimana dengan tuntutan untuk Terdakwa Richard Eliezer? br br Mari kita nantikan sidang pembacaan tuntutan hari ini.


User: KompasTV

Views: 587

Uploaded: 2023-01-18

Duration: 01:22

Your Page Title