Mengapa Putri Sambo Dituntut 8 Tahun Penjara? Ini Jawaban Jampidum Kejagung!

Mengapa Putri Sambo Dituntut 8 Tahun Penjara? Ini Jawaban Jampidum Kejagung!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jampidum Kejagung Fadil Zumhana menjawab soal mengapa Putri Candrawathi dituntut selama 8 tahun penjara oleh jaksa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. br br Menurut Fadil Zumhana, Putri Candrawathi tidak berperan aktif dalam pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. br br "Dia itu tidak melakukan sesuatu, dan dia ada di kamar ketika itu (peristiwa penembakan)," ujar Zumahana. br br Baca Juga [Full] Sambil Emosi, Jampidum Respons Soal Tuntutan Sambo CS: Ada Aturannya, Bukan Kita Asal-Asalan! di br br Namun, Jampidum mengatakan bahwa Putri Candrawathi mengetahui adanya perencanaan pembunuhan. br br "Tapi dia tahu ada perencanaan pembunuhan, dari fakta persidangan ada peran dia mengetahui," lanjutnya.


User: KompasTV

Views: 382

Uploaded: 2023-01-19

Duration: 04:55

Your Page Title