Pengacara Bacakan Pasal KUHP untuk Bebaskan Ricky dari Hukuman 8 Tahun Penjara

Pengacara Bacakan Pasal KUHP untuk Bebaskan Ricky dari Hukuman 8 Tahun Penjara

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Ricky Rizal membacakan berbagai pasal dalam KUHP yang mendukung untuk pembebasan kliennya dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan. br br Sebelumnya, Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo selalu menanyakan dan menyampaikan kepadanya untuk selalu bertahan pada skenario tembak menembak tersebut. br br Baca Juga Ricky Rizal Menangis saat Kenang Ibu dan Almarhum Ayah di Persidangan di br br Terdakwa pembunuhan Yosua menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan hari ini (2401). br br Hari Rabu ini (241) giliran Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menyampaikan pembelaannya.


User: KompasTV

Views: 20

Uploaded: 2023-01-24

Duration: 09:49

Your Page Title