Tuntutan Hukuman Bagi 2 Terdakwa Pembobol Rekening BCA

Tuntutan Hukuman Bagi 2 Terdakwa Pembobol Rekening BCA

Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya menuntut satu tahun penjara , kepada Setu Bin Kasbari terdakwa pembobol rekening BCA milik Muin Zachry. Jaksa penuntut umum juga menuntut Mohamad Thoha selaku otak pembobol rekening BCA , dengan tuntutan 4 tahun penjara. br br Setu Bin Kasbari , terdakwa pembobol rekening BCA dituntut satu tahun penjara dalam sidang perkara pembobolan rekening bank BCA , milik Muin Zachry, di Pengadilan Negeri Tanjung Perak Surabaya . Tuntutan ini sesuai pidana pencurian dalam pasal 363 ayat 1 KUHP. Jaksa umum Kejari Tanjung Perak Surabaya, juga menuntut otak pembobol rekening BCA, yaitu Mohamad Thoha , dengan tuntutan 4 tahun penjara. br br Akibat persekongkolan jahat Thoha , dan Setu, selain membuat korban Muin menderita kerugian 320 juta rupiah, hal ini membuat istri korban meninggal dunia. Karena uang ini digunakan untuk biaya operasi istri korban.


User: KompasTV

Views: 269

Uploaded: 2023-02-03

Duration: 01:11

Your Page Title