Edarkan Sabu Senilai Rp3 M, Bandar Narkoba Dibekuk di Warung

Edarkan Sabu Senilai Rp3 M, Bandar Narkoba Dibekuk di Warung

Polisi menangkap LL alias Isong (37) karena menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kg di rumahnya. Sabu sebanyak 3,5 kg ini ditaksir senilai Rp3 M.


User: SINDOnews

Views: 0

Uploaded: 2023-03-04

Duration: 01:19

Your Page Title