Kalah Banding Skandal Korupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum Penjara 12 Tahun dan Denda Rp695 Miliar

Kalah Banding Skandal Korupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum Penjara 12 Tahun dan Denda Rp695 Miliar

Pengadilan tinggi Malaysia memvonis mantan PM Najib Razak 12 tahun penjara. Najib Razak diputuskan bersalah atas tuduhan korupsi multi-miliar dolar.


User: SINDOnews

Views: 0

Uploaded: 2023-03-06

Duration: 00:54

Your Page Title