Pelaku di Bawah Umur, AG Terancam Hukuman Setengah Kali Lebih Ringan dari Orang Dewasa

Pelaku di Bawah Umur, AG Terancam Hukuman Setengah Kali Lebih Ringan dari Orang Dewasa

Polisi meningkatkan status perempuan berinisial AG (15) menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Status itu merupakan istilah bagi anak-anak yang melakukan tindak pidana atau pelaku atau tersangka anak.


User: SINDOnews

Views: 2

Uploaded: 2023-03-10

Duration: 01:20