11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK

11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK

br Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan.


User: okezone.com

Views: 1

Uploaded: 2023-03-17

Duration: 01:59