Tok! DPR Resmi Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang

Tok! DPR Resmi Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan menjadi Undang-Undang. br br Pengesahan Perppu Ciptaker disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun 2022-2023, Selasa (2132023). br br "Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang untuk disetujui menjadi undang-undang," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani. br br Baca Juga Puan Maharani Resmi Sahkan Perppu Cipta Kerja, Demokrat Menolak, PKS Walkout di br br Menurut Puan, tujuan disahkannya Perppu Ciptaker yakni untuk mitigasi situasi ekonomi nasional yang dipengaruhi ekonomi global. br br "Harapnnya dengan undang-undang ini Indonesia akan siap untuk menstablikan tentu saja meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan," jelasnya.


User: KompasTV

Views: 22

Uploaded: 2023-03-21

Duration: 02:37

Your Page Title