Jasa Raharja dan Dinsos Siapkan Santunan untuk Keluarga Korban Bus Maut Guci Tegal

Jasa Raharja dan Dinsos Siapkan Santunan untuk Keluarga Korban Bus Maut Guci Tegal

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendatangi kediaman rumah duka Ibin Mukorobin korban bus maut Guci, Tegal, di Serpong Utara, Senin (080423). Benyamin mengatakan, keluarga korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja.


User: iNewsdotid

Views: 217

Uploaded: 2023-05-08

Duration: 01:57

Your Page Title