PN Jakbar akan Bacakan Vonis Dody, Linda, dan Kasranto

PN Jakbar akan Bacakan Vonis Dody, Linda, dan Kasranto

br Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan membacakan vonis 3 terdakwa kasus peredaran narkoba yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto.br br  br br Para terdakwa ini telah dituntut dengan hukuman yang berbeda-beda. AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara, dan Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara.


User: okezone.com

Views: 23

Uploaded: 2023-05-10

Duration: 00:53

Your Page Title