Senyuman ‘Kekasih’ Teddy Minahasa Divonis 17 Tahun Penjara

Senyuman ‘Kekasih’ Teddy Minahasa Divonis 17 Tahun Penjara

pVIVA – Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, Linda Pujiastuti divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara pada Rabu 10 Mei 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat meyakini Linda terbukti menjual belikan sabu.


User: VIVA.co.id

Views: 8

Uploaded: 2023-05-10

Duration: 03:24

Your Page Title