Polresta Pekanbaru Musnahkan 89,79 Gram Sabu Dan 8.240 Pil Ektasi Dari 3 Tersangka

Polresta Pekanbaru Musnahkan 89,79 Gram Sabu Dan 8.240 Pil Ektasi Dari 3 Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan 8.240 butir pil ekstasi dan 89,79 gram narkotika jenis sabu.br br br br Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku inisial MF, FA dan YL.br br br br Pemusnahan sabu dan ribuan butir pil ekstasi dengan cara di blender kemudian dicampur dengan cairan pembersih.br br Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.br br Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronal Siagian mengatakan, pemusnahanbr br barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka. br br Kombes Jefri menambahkan, sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.br br br br “Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” terangnya, Rabu, 10 Mei 2023.br br Kapolresta menyebut, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus berbeda dengan jumlah barang bukti sebanyak, 8.240 butir pil ekstasi serta 89,79 gram.br br (RiauOnline)br br #riauonline #pekanbaru #PemusnahanNarkotikabr Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Music : Riau online x suwang projekbr br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 580

Uploaded: 2023-05-11

Duration: 02:32

Your Page Title