Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Wapres Tegaskan Pemerintah Tidak Bisa Intervensi Putusan MK

Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Wapres Tegaskan Pemerintah Tidak Bisa Intervensi Putusan MK

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.


User: SINDOnews

Views: 656

Uploaded: 2023-05-26

Duration: 00:50

Your Page Title