2 Anggota TNI Divonis Seumur Hidup di Medan, Terbukti Bawa Sabu 75 Kilogram

2 Anggota TNI Divonis Seumur Hidup di Medan, Terbukti Bawa Sabu 75 Kilogram

Dua anggota TNI divonis penjara seumur hidup, Senin (295). Vonis dijatuhkan Pengadilan Militer Medan, Sumatera Utara. Keduanya terbukti membawa sabu 75 kilogram dan ekstasi 40.000 butir.


User: SINDOnews

Views: 300

Uploaded: 2023-05-30

Duration: 02:00

Your Page Title