Modus Kerja di Luar Negeri, Polres Sukabumi Tangkap 4 Tersangka TPPO

Modus Kerja di Luar Negeri, Polres Sukabumi Tangkap 4 Tersangka TPPO

Kepolisian Polres Sukabumi berhasil menangkap 4 orang Pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 2 orang lainnya masih Dalam Pencarian Orang (DPO). Korban sendiri merupakan gadis perempuan yang masih di bawah umur yang berusia 15 tahun dan 16 tahun.br br Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dari ke enam tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing yakni Perempuan yang berinisial ES (41) dengan berperan merekrut orang dan ke lima lainnya merupakan laki-laki berinisial AR (56), RA (27) dengan MY (62) berperan sebgai pengurus Dokumen palsu sedangkan dua lainnya U (47) sebgai proses mengantar medical (DPO) dan (APS (54) Ia berperan sebgai proses keberangkatan korban (DPO).br br "Kejadian tersebut sekitar bulan April 2022 satu tahun lalu, korbannya dua anak dibawah umur, kedua korban tersebut di iming-imingi dengan bekerja di timur tengah dengan gajih sangat menjanjikan dan fasilitas yang menjanjikan dan bersedia, setelah tergiur para pun bersedia untuk berangkat diuruskanlah segala macam dokumennya," ujar Maruly Selasa (1362023).br br Reporter: Ilyas Supendibr Redaktur: Syamsul Hidayatbr Video Editor: Safrudinbr br Follow Sosial Media Sukabumiupdate.


User: Sukabumi Update

Views: 192

Uploaded: 2023-06-14

Duration: 02:52

Your Page Title