Hasil Sidang Putusan: MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Proporsional Terbuka

Hasil Sidang Putusan: MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Proporsional Terbuka

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. br br Dengan putusan perkara Nomor 114PUU-XX2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. br br "Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (1562023).


User: KompasTV

Views: 175

Uploaded: 2023-06-15

Duration: 01:19

Your Page Title