KPI Pusat Gelar Seminar Masukan Publik untuk RUU Penyiaran

KPI Pusat Gelar Seminar Masukan Publik untuk RUU Penyiaran

GORONTALO, KOMPAS.TV - Untuk mendukung penguatan lembaga penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, menggelar seminar masukan publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran. br br Seminar Revisi Undang-undang penyiaran yang digelar di gedung Aula Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo, ini dihadiri oleh Akademisi,Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat. br br Seminar ini digelar untuk mendengarkan masukan publik dalam merevisi Undang-Undang Penyiaran. br br Wakil ketua KPI Pusat Mohamad Reza mengakui, jika saat ini lembaganya masih terbatas dalam mengawasi penyiaran di Indonesia. br br KPI berharap dalam Revisi Penyiaran Undang-Undang bisa memperkuat lembaga KPI Pusat dan Daerah serta memperluas pengawasan penyiaran di tengah perkembangan teknologi di Indonesia. br br Sementara itu anggota Komisi I DPR RI Elnino Mohi menyebut saat ini anggaran untuk KPI masih kecil, Elnino pun mendukung undang penyiaran direvisi. br br Menurutnya melalui Revisi Undang-Undang penyiaran ini tak hanya memberikan kekuatan pada anggaran namun juga menguatkan KPI dari tingkat pusat hingga daerah. br br Baca Juga Sistem KRIS akan Gantikan Kelas 1,2, dan 3 BJPS Kesehatan di br br Seperti diketahui Revisi Undang-Undang penyiaran saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi I DPR RI. br br Dalam draf RUU tersebut ada sejumlah poin yang masuk dalam pembahasan diantaranya perlakuan yang sama antara lembaga penyiaran dan media baru serta penguatan kelembagaan KPI pusat dan daerah.


User: KompasTV

Views: 76

Uploaded: 2023-07-15

Duration: 03:04

Your Page Title