Data Pribadi Sering Bocor, Jokowi Belum Juga Bentuk Komisi PDP

Data Pribadi Sering Bocor, Jokowi Belum Juga Bentuk Komisi PDP

Presiden Jokowi seolah membiarkan terus terjadinya kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia. Padahal, pemerintah dan DPR sudah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi pada September 2022.br br Kasus terbaru, publik digegerkan dengan dugaan bocornya 337 juta data warga di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dijual di internet.br br Nyaris satu tahun usai diresmikan pada September 2022, Jokowi belum juga membentuk Komisi PDP tersebut. Meski, secara aturan, pemerintah memang masih punya waktu dua tahun atau hingga Oktober 2024 untuk membentuk lembaga pengawas pengelolaan data pribadi tersebut.


User: Bloomberg Technoz

Views: 2

Uploaded: 2023-07-20

Duration: 02:30

Your Page Title