Pengacara Beber Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD

Pengacara Beber Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD

JAKARTA, KOMPASTV - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang resmi cabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam RI Mahfud MD. br br Adapun alasan pencabutan gugatan disampaikan oleh pengacara Panji usai persidangan, Senin (317). br br "Klien kami ini menilai perkembangan demi perkembangan, hari demi hari bahwa melihat sikap tergugat atau Prof Mahfud MD berikan statemen-statemen yang baik," ucap pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi. br br "Menyampaikan bahwa Ponpes Al-Zaytun bagus, baik dan anak-anaknya sehat, semua pintar," lanjutnya. br br Sebelumnya Panji Gumilang layangkan gugatan sebesar Rp5 triliun pada Mahfud MD karena menilai banyak pernyataan Mahfud yang merugikan.


User: KompasTV

Views: 21

Uploaded: 2023-07-31

Duration: 04:08

Your Page Title