Edarkan 600 Gram Ganja, Guru PAUD di Bali Ditangkap Polisi

Edarkan 600 Gram Ganja, Guru PAUD di Bali Ditangkap Polisi

Seorang guru PAUD ditangkap Polres Gianyar, Selasa (88). Guru PAUD berinisial AT (38) ditangkap karena mengedarkan ganja. Ganja yang diedarkan diketahui sebanyak 600 gram.


User: iNewsdotid

Views: 1

Uploaded: 2023-08-08

Duration: 02:11

Your Page Title