Polda Riau Musnahkan 23,6 Kilo Sabu Hasil Pengungkapan Dari Tembilahan

Polda Riau Musnahkan 23,6 Kilo Sabu Hasil Pengungkapan Dari Tembilahan

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ditresnarkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23,6 Kg di depan Gedung Dittahti, Rabu, 9 Agustus 2023.br br Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.br br Tonton juga di RiauOnline “br (RiauOnline)br br #riauonline #pekanbaru #narkoba #poldariaubr br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 1

Uploaded: 2023-08-10

Duration: 01:44

Your Page Title