Kejagung Ungkap Peran Eks Dirjen Minerba Ridwan di Kasus Tambang Nikel Ilegal

Kejagung Ungkap Peran Eks Dirjen Minerba Ridwan di Kasus Tambang Nikel Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara atau Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ore nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. br br Ridwan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. br br Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan peran tersangka yakni memberikan aturan kebijakan yang menyebabkan kerugian negara seluruhnya adalah Rp 5,7 triliun br br Kejaksaan Agung sebelumnya telah memintai keterangan Ridwan Djamaluddin, Rabu (982023) kemarin. br br Selain Ridwan, Kejaksaan Agung juga menetapkan satu pejabat ESDM lainnya. br br Total sudah ada 10 tersangka dalam kasus tambang ore nikel ilegal di Konawe Utara.


User: KompasTV

Views: 29

Uploaded: 2023-08-10

Duration: 01:45

Your Page Title