DPRD DKI Jakarta Larang Pegawai Bawa Kendaraan Setiap Hari Rabu

DPRD DKI Jakarta Larang Pegawai Bawa Kendaraan Setiap Hari Rabu

br DPRD DKI Jakarta mulai mengeluarkan aturan baru bagi seluruh pegawainya untuk menekan tingginya polusi udara di Ibu Kota. Anggota DPRD dilarang membawa kendaraan bermotor ke lingkungan DPRD DKI Jakarta setiap hari Rabu.br br  br br Larangan ini berlaku untuk setiap pegawai DPRD DKI, baik ASN dan non ASN, termasuk anggota DPRD. Selain untuk mengurangi tingkat polusi, aturan ini bertujuan untuk membiasakan para pegawai untuk menggunakan moda transportasi massal yang ramah lingkungan.


User: okezone.com

Views: 1

Uploaded: 2023-08-23

Duration: 02:39

Your Page Title