Wulan Guritno Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Wulan Guritno Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah selebritas dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia ke Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan situs judi online. br br Dari 26 selebritas yang dilaporkan, salah satunya adalah Wulan Guritno. br br Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Zainul Arifin mengatakan dari kegiatan promosi ini mereka mendapatkan keuntungan. br br Zainul menambahkan, mereka dikenakan pasal 27, ayat 2, undang undang nomor 11, tahun 2008 tentang ITE. br br Di mana ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara, atau denda sebanyak Rp1 milliar.


User: KompasTV

Views: 39

Uploaded: 2023-09-04

Duration: 01:34

Your Page Title