Terjaring E-Tilang Begini Proses Yang Harus Dilalui Pelanggar

Terjaring E-Tilang Begini Proses Yang Harus Dilalui Pelanggar

Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 menjaring pengendara dengan berbagai pelanggaran.br br Bagi pelanggar yang terjaring E-tilang atau ETLE, yang bersangkutan akan mendapat teguran melalui aplikasi dan masuk pemberitahuan melalui nomor handphone pelanggar.br br Selanjutnya, pelanggar akan diminta melakukan konfirmasi. Konfirmasi bisa dilakukan di dua tempat di wilayah Kota Pekanbaru, yakni di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru.br br Konfirmasi kepada pelanggar meruapakan bukti bahwa yang bersangkutan telah melanggar peraturan lalu lintas, beserta data diri dan data kendaraan.br br Sementara itu, besaran denda tergantung pada sanksi tilang yang diberikan, tergantung pasal mana yang dilanggar oleh pengendara.br br Tonton juga di RiauOnline br (RiauOnline)br br #Etilang #Tilang #TilangElektronik #Pekanbarubr br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 115

Uploaded: 2023-09-18

Duration: 02:03

Your Page Title