Ronald Anak Anggota DPR Penganiaya Pacarnya hingga Tewas Jadi Tersangka!

Ronald Anak Anggota DPR Penganiaya Pacarnya hingga Tewas Jadi Tersangka!

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan Ronald Tannur (31) sebagai tersangka penganiayaan terhadap diduga pacarnya berinisial DSA (28) hingga menyebabkan tewas. br br Penetapan status tersangka berdasarkan alat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Ronald menganiaya DSA sejak di lift tempat hiburan. br br "Kami telah menetapkan status saksi R, laki-laki 31 tahun tinggal di Pakuwon City Surabaya dari saksi kami tingkatkan jadi tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat (6102023). br br Polisi menjerat Ronald dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. br br Kejadian penganiayaan korban diawali dengan cekcok antara keduanya saat meninggalkan ruangan karaoke.


User: KompasTV

Views: 240

Uploaded: 2023-10-06

Duration: 01:22

Your Page Title