Empat Siswa SMK Ditetapkan sebagai Tersangka Penyiraman Air KerasKA

Empat Siswa SMK Ditetapkan sebagai Tersangka Penyiraman Air KerasKA

Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari 4 pelajar tersebut, 2 diantaranya diketahui masih dibawah umur.


User: iNewsdotid

Views: 1

Uploaded: 2023-10-10

Duration: 02:19

Your Page Title