Menpora Dito Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Perkara BTS

Menpora Dito Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Perkara BTS

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo, dihadirkan sebagai saksi. br br Ketua Majelis Hakim Faizal Hendri, mengonfirmasi aliran dana Rp 27 miliar, ke Dito Ariotedjo dalam proyek pengadaan BTS 4G. br br Dito menegaskan tidak tahu soal aliran dana, dan mengeklaim keterangannya di sidang sama dengan keterangan yang ia sampaikan, ke Penyidik Kejaksaan Agung.


User: KompasTV

Views: 23

Uploaded: 2023-10-11

Duration: 03:00