Kasus BTS 4G, Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean sebagai Tersangka Baru

Kasus BTS 4G, Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean sebagai Tersangka Baru

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.


User: SINDOnews

Views: 2

Uploaded: 2023-10-13

Duration: 02:27