Tolak Batas Umur, tapi MK Kabulkan Syarat Pernah Kepala Daerah Maju Pilpres

Tolak Batas Umur, tapi MK Kabulkan Syarat Pernah Kepala Daerah Maju Pilpres

KOMPAS.TV - MK kabulkan gugatan terkait syarat peserta Pilpres yang memiliki pengalaman, atau sedang menjadi kepala daerah. br br Putusan ini merespons uji materi Pasal 169 Huruf Q, Undang-Undang Nomor 7, Tahun 2017, tentang Pemilu. br br Ketua MK, Anwar Usman beralasan gugatan yang diajukan itu, beralasan menurut hukum. br br Sementara dalam gugatan lainnya. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia. br br Sidang dipimpin Ketua MK, Anwar Usman dan dihadiri delapan hakim konstitusi. br br Dari 9 hakim, 2 hakim berbeda pendapat atau dissenting opinion. br br Dengan ditolaknya gugatan uji materi batas usia minimal capres cawapres menjadi 35 tahun, maka usia minimal syarat capres cawapres tetap berlaku minimal 40 tahun.


User: KompasTV

Views: 390

Uploaded: 2023-10-16

Duration: 03:03