Sosok Almas, Mahasiswa UNSA Pengagum Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MK, Ini Alasannya

Sosok Almas, Mahasiswa UNSA Pengagum Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MK, Ini Alasannya

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru.br br Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang bisa maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun.


User: Tribunnews

Views: 3

Uploaded: 2023-10-17

Duration: 00:50