MK Kembali Sidangkan Syarat Usia Capres-Cawapres, Berikut Jadwalnya

MK Kembali Sidangkan Syarat Usia Capres-Cawapres, Berikut Jadwalnya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kembali digugat, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, Rabu (8112023) besok. br br Hal itu sesuai dengan permohonan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia atau UNUSIA, Brahma Aryana. br br Kami kutip dari laman Mahkamah Konstitusi, jadwal sidang Rabu, 8 November 2023 akan digelar pukul 13:30 WIB. br br Dalam sidang ini, pemohon berharap hanya gubernur yang belum berusia 40 tahun yang bisa maju capres-cawapres dan tidak berlaku untuk kepala daerah di bawah level gubernur. br br Salah satu alasan pengajuan gugatan itu adalah latar belakang putusan MK yang membuat pro-kontra.


User: KompasTV

Views: 1.4K

Uploaded: 2023-11-07

Duration: 00:50

Your Page Title