Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo: Plate Jalani Sidang Vonis, Begini Pantauan dari Pengadilan Tipikor

Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo: Plate Jalani Sidang Vonis, Begini Pantauan dari Pengadilan Tipikor

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (811) digelar sidang putusan atau vonis untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. br br Vonis terkait korupsi menara BTS 4G Kemkominfo. br br Pada sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (611) lalu, Plate melalui penasihat hukumnya menyebut kebijakan menaikkan target dan usulan anggaran proyek BTS adalah perintah Jokowi. br br Eks Menkominfo, Johnny G Plate di tuntut 15 tahun penjara, sedangkan mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif 18 tahun penjara dan Tenaga Ahli dari Lembaga Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto 6 tahun penjara. br br Ketiganya dinilai terbukti secara bersama-sama merugikan negara Rp8 triliun.


User: KompasTV

Views: 2

Uploaded: 2023-11-08

Duration: 03:24