Anwar Usman Buka Suara, Johnny Plate Divonis 15 Tahun, Sidang Perdana Panji Gumilang [TOP 3 NEWS]

Anwar Usman Buka Suara, Johnny Plate Divonis 15 Tahun, Sidang Perdana Panji Gumilang [TOP 3 NEWS]

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Rabu (8112023) br br Berita pertama, Anwar Usman angkat bicara terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua MK karena melanggar kode etik berat. Anwar menyebut ada skenario pembunuhan karakternya. br br Baca Juga Tolak Mundur dari MK, Anwar Usman Dinilai Tidak Mengerti Konsep Konflik Kepentingan di br br Berita kedua, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Johnny juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp15,5 miliar. br br Baca Juga Korupsi BTS 4G Kominfo, Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara di br br Berita ketiga, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu terkait kasus dugaan penistaan agama. Usai sidang, Panji mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan.


User: KompasTV

Views: 61

Uploaded: 2023-11-08

Duration: 03:53

Your Page Title