Megawati Sebut Ada Manipulasi Hukum di MK, Ini Jawaban TKN Prabowo-Gibran

Megawati Sebut Ada Manipulasi Hukum di MK, Ini Jawaban TKN Prabowo-Gibran

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid, merespons pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut adanya manipulasi hukum pasca putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres. br br "Pertanyaannya adalah di dalam pasal 46 UU MK, keputusan sidang-sidang MK itu diputuskan secara kolegial. Satu hakim mempunyai hak yang sama dan telah dibuktikan oleh MKMK, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa Anwar Usman bisa memengaruhi hakim-hakim yang lain," kata Nusron. br br "Kalau ada mengatakan manipulasi, manipulasinya ada di mana? Wong UU mengatakan bahwa masing-masing hakim mempunyai hak yang sama, dan Anwar Usman sendiri pun meskipun kepala (ketua MK), mempunyai hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan dalam MKMK," sambungnya.


User: KompasTV

Views: 24

Uploaded: 2023-11-13

Duration: 03:40