Tok! UMP DKI Jakarta Naik 3,6 Persen di 2024

Tok! UMP DKI Jakarta Naik 3,6 Persen di 2024

JAKARTA, KOMPAS.TV - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2024 bertambah Rp 165 ribu menjadi di atas Rp 5 juta. br br UMP ini memakai formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alfa sebesar 0,3 persen. br br UMP ini berlaku bagi buruh atau pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.


User: KompasTV

Views: 38

Uploaded: 2023-11-22

Duration: 10:32

Your Page Title