Kampanye Mulai 28 November 2023, Bawaslu Awasi Keterlibatan Aparat Desa dan Perangkat Negara!

Kampanye Mulai 28 November 2023, Bawaslu Awasi Keterlibatan Aparat Desa dan Perangkat Negara!

KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan intensif mengawasi masa kampanye dari berbagai potensi pelanggaran pemilu, seperti politik uang dan keterlibatan Aparat Desa. br br Peningkatan patroli pengawasan oleh Bawaslu akan mulai dilakukan 28 November 2023 mendatang. br br Dalam apel siaga di silang Monas, Jakarta, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa dalam masa kampanye, netralitas ASN, TNI, Polri, termasuk Kepala dan Aparat Desa merupakan amanat undang-undang. br br Bawaslu pun mewanti-wanti agar tak ada kampanye yang melibatkan Kepala atau Aparatur Desa untuk mengumpulkan suara. br br Namun, jika hal itu terjadi, Bawaslu tak segan memberi sanksi karena keterlibatan kepala ataupun Aparat Desa dalam kampanye merupakan tindak pidana pelanggaran Pemilu.


User: KompasTV

Views: 61

Uploaded: 2023-11-27

Duration: 01:23