Kepolisian Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Narkotika

Kepolisian Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Narkotika

Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkotika yang diungkap pada bulan Agustus 2023. Adapun dalam pemusnahan ini terdiri dari berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis (gorila).


User: iNewsdotid

Views: 286

Uploaded: 2023-12-05

Duration: 02:34